Sabtu, 28 Maret 2015

Registrasi Kosmetik di Indonesia

Produk kosmetik yang beredar di Indonesia baik impor atau produk lokal harus memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sistem e-Notification adalah sistem notifikasi produk kosmetik secara online.
Pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya dengan mengisi templat yang telah tersedia di website tersebut.

Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi kami di 085717067126.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar